Pimpinan DPR : Wawasan Ekstensi Periode Kedudukan Panglima TNI Baru Dilemparkan Golkar
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis sampaikan wawasan ekstensi periode kedudukan panglima TNI. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wawasan itu cuman dapat terwujud dengan 2 langkah yaitu koreksi UU TNI dan Perpu.
"Tambahan periode kedudukan panglima TNI saya baru dengar lewat media. Tetapi jika itu ingin dilaksanakan umumnya lewat pengkajian dan tingkatan sama sesuai proses yang berada di DPR," kata Dasco pada reporter, Selasa (9/11/2021).
"Untuk ekstensi alternative dapat ada dua, dengan koreksi UU atau kelak lewat Perpu oleh Presiden," sambungnya.
Dasco menyebutkan jika Perpu, karena itu presiden yang hendak putuskan apa urgensi pengeluaran Perpu.
"Berkaitan urgensinya kelak bergantung Pak Presiden yang Judi Slot kelak ingin memutuskan apa perlu atau tak perlu. Sementara jika koreksi UU kita akan riset secara dalam apa itu dibutuhkan atau mungkin tidak," katanya.
Sementara pilihan koreksi UU, menurut Dasco hal tersebut memerlukan pengkajian dan kesepakatan fraksi, sementara baru Golkar yang melemparkan wawasan ekstensi kedudukan panglima TNI itu.
"Saya pikir koreksi ingin perlu pengkajian panjang, perlu waktu yang lama, dan harus ada persetujuan dari fraksi-fraksi DPR. Sementara, ini baru Golkar (wawasan)," pungkasnya.
Akan Koreksi UU TNI?
Awalnya Abdul Kharis menyikapi periode dinas Jenderal TNI Andika Gagah yang termasuk singkat sebagai Panglima TNI. Menurutnya, jika pemerintahan maupun Andika Gagah secara individu berkeinginan, bisa jadi periode pensiun perwira tinggi militer diperpanjang dari umur optimal sekarang ini yaitu 58 tahun.
"Triknya diperpanjang ada dua, pertama secara individu ia (Andika), ke-2 (melalui) Perpres yang perpanjang semua perwira tinggi," kata Abdul saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Abdul akui, sejauh ini beleid TNI memang akan dikoreksi, walaupun hal itu belum terwujud. Karena menurut politikus PKS ini, hal tersebut jadi saran pemerintahan.
"Tetapi saya menyaksikan (periode dinas perwira tinggi) diperpanjang, terang-terangan saja. Tetapi saya tidak bicara tentu diperpanjang atas nama Andika sendiri tetapi yang terang saya punyai kepercayaan," tambah Abdul.
0 Komentar