DPR Selekasnya Panggil Nadiem Makarim Berkaitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021



Wakil Ketua Komisi X DPR RI abdul Fikri Faqih menjelaskan, faksinya merencanakan panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk minta penjelaskan berkaitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Penangkalan dan Pengatasan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.


Dijumpai, ketentuan itu memetik kontra dan pro, karena dipandang memberi ruangan pada sikap sex bebas.


"Iya kita mencari waktu, (panggilan) untuk memberi respon inspirasi warga," kata Abdul, Kamis (11/11/2021).


Sebenarnya, Nadiem Makarim akan diundang pada Jumat 12 November 2021. Tetapi, Politisi PKS itu menjelaskan, Komisi X DPR RI akan mengagendakan ulangi.


"Akan dijadwalkan kembali, tidak bisa tanggalnya," terang Abdul.


Nadiem Bisa Support Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluarkan Surat Selebaran Sekretaris Jenderal Kemenag mengenai Penangkalan dan Pengatasan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).


Peraturan itu sebagai tanggapan dari diedarkannya Ketentuan Mendikbudristekdikti nomor 30/2021 berkaitan Penangkalan dan Pengatasan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.


"Kami memberikan dukungan peraturan yang sudah dikeluarkan Mas Menteri. Karena itu, kami selekasnya keluarkan Surat Selebaran (SE) untuk memberikan dukungan pemerlakukan Permendikbud itu di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri)," kata Yaqut saat berjumpa Nadiem diambil dalam info jurnalis, Selasa (9/11/2021).


Yaqut sepakat dengan Nadiem jika Judi Slot kekerasan seksual menjadi satu diantara penghambat terwujudnya arah pengajaran nasional. Karenanya semua pihak jangan tutup mata pada hal itu.


"Kita jangan tutup mata, jika kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pengajaran. Dan kita tidak mau ini berjalan terus-terusan," ungkapkan ia.


Politisi Partai Kebangunan Bangsa (PKB) ini mengharap karena ada ketentuan itu korban tidak takut untuk bernada. Hingga dapat ungkap dan menginvestigasi kasus kejahatan itu.


"Ini peraturan baik. Dengan peraturan ini, kita mengharap beberapa korban bisa bernada dan kekerasan seksual di dunia pengajaran bisa disetop," paparnya.