Terkena OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Diperhitungkan Berkaitan Jual-Beli Kedudukan
Team Unit Pekerjaan (Satuan tugas) Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) amankan Bupati Probolinggo, berinisial PTS, dan suaminya yang disebut anggota DPR, berinisial HA. Team KPK amankan beberapa camat dan kades dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo itu.
Mereka yang ditangkap itu diperhitungkan turut serta dalam kasus suap jual beli kedudukan di lingkungan Pemkab Probolinggo. KPK diberitakan sudah amankan uang sebesar beberapa ratus juta yang diperhitungkan terkait dengan sangkaan jual beli kedudukan di Probolinggo.
Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri benarkan ada OTT pada beberapa pelaksana negara di Probolinggo. Tetapi, Ali masih malas ungkap faksi yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Dia masih tetap malas memaparkan konstruksi kasus kasus itu.
"Betul, info yang kami terima, team KPK lakukan tangkap tangan pada beberapa faksi yang diperhitungkan sebagai aktor tindak pidana korupsi Judi Online di daerah Jawa Timur," kata Ali Fikri saat diverifikasi, Senin (30/8/2021).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk tentukan status hukum beberapa faksi yang ditangkap dalam OTT di Probolinggo. KPK janji akan memaparkan dengan detail urutan dan beberapa pihak yang ditangkap dalam OTT itu, kelak. Karena, sekarang ini team satuan tugas masih lakukan giat pengusutan itu.
"Berkenaan kasus secara lengkap, siapa yang diamankan dan tanda bukti apa yang ditangkap, sekarang ini tidak dapat kami berikan. Team masih kerja, dan perubahannya kelak kami yakinkan akan kami berikan selanjutnya," tuturny.

0 Komentar