AHY : Moeldoko Tidak Akan Stop Sampai Kemauan Terwujud


Tuntutan KLB Demokrat tim Moeldoko pada Menteri Hukum dan HAM ditampik PTUN Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, keputusan PTUN perkuat demokrasi Indonesia.


"Keputusan hukum ini berpesan hangat untuk demokrasi kita, sebagai pertanda kemenangan untuk rakyat," kata AHY dalam konpers online, Rabu (24/11/2021).


AHY menyebutkan semenjak awalnya Moeldoko memang punya niat menggantikan Partai Demokrat, walau awalnnya Moeldoko menentang tetapi sekarang bisa dibuktikan.


"Mendadak tanpa ijin Presiden, dia datang di KLB ilegal. Selanjutnya permintaan pengurusan hasil dari KLB ilegal itu ditampik oleh Kemenkumham, jadi tidak dapat kembali disebut KSP Moeldoko tidak serius untuk menggantikan kepimpinan Partai Demokrat," tegas ia.


Walau sudah kalah dalam tuntutan, AHY akui sudah dikasih banyak saran jika Moeldoko terus akan usaha ambilalih Demokrat.


"Saya individu sempat dikasih peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak stop sampai kemauannya terwujud. KSP Moeldoko akan lakukan cara apa saja, bahkan juga menghalalkan semua langkah. Terhitung usaha Judi Online yang senior saya ucapkan usaha beli hukum, tetapi kami semua percaya, hukum tetap tegak," kata AHY.


PTUN Tolak Tuntutan



Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menampik permintaan tuntutan yang disodorkan oleh Kepala Staff Presiden, Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).


Penampikan itu tertuang di situs sah Mahkamah Agung (MA) bernomor kasus 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021). Adapun tuntutan Moeldoko ialah berkaitan Menkumham yang tidak menetapkan hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.