KPU Belum Tentukan 2 Paslon Juara Pemilu di Pemilihan kepala daerah Rembang dan Purworejo
Komisi Penyeleksian Umum (KPU) belum memutuskan pasangan calon (Paslon) di Rembang dan Purworejo yang maju di Penyeleksian Kepala Wilayah (Pemilihan kepala daerah) Serempak 2020. Karena ke-2 paslon sekarang ini masih turut serta perselisihan pada tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
Ke-2 paslon itu yakni pasangan incumbent Kabupaten Purworejo, Agus Bastian-Yuli Hastuti dan pasangan incumbent Rembang, Abdul Hafidz dan M. Hanies Cholil Barro.
"Untuk penentuan paslon di Rembang dan Purworejo tidak dapat dilaksanakan. Karena masih tetap ada perselisihan yang berjalan di MK Jakarta," kata Komisioner Seksi Data dan Info, Paulus Widiyantoro, Jumat, 23 Januari 2021.
Ia menyebutkan untuk tingkatan penentuan paslon dituruti 19 pasangan calon. Sedang masing-masing kabupaten kota sekarang Judi Online sudah melangsungkan rapat paripurna untuk memutuskan pasangan calon juara Pemilihan kepala daerah Serempak 2020.
"Wilayah yang telah melangsungkan paripurna seperti Kota Semarang, Solo, Kendal, Demak, Grobogan, Wonogiri, Wonosobo, Kabupaten Semarang dan Boyolali. Untuk Purbalingga baru mengagendakan penentuan ini hari," terang Paulus.
Tolak Hasil Perhitungan KPU
Pemilihan kepala daerah 2020 di Kabupaten Purworejo terjadi perselisihan sesudah pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Kuswanto-Kusnomo, menampik hasil perhitungan KPU, 15 Desember 2020.
Pasangan yang digotong PKB, Nasdem, dan PPP itu menampik hasil perhitungan karena menyangka ada pelanggaran dalam penerapan Pemilihan kepala daerah Purworejo, 9 Desember kemarin.
Mereka mengatakan berkeberatan dan menampik hasil pertemuan paripurna perhitungan hasil perhitungan suara yang memutuskan pasangan bupati petahana, Agus Bastian-Yuli Hastuti sebagai juara.
Kasus itu terjadi pada Pemilihan kepala daerah Rembang. Pasangan Harno-Bayu Adriyanto melontarkan tuntutan ke MK karena menyangka ada pelanggaran saat pengambilan suara. Mereka menampik hasil perhitungan yang memenangi pasangan bupati petahana, Abdul Hafidz dengan Hanies Cholil Barro.

0 Komentar